klik pasti untung

Jumat, 25 Desember 2015

Kronologi Pengungkapan Kasus Pemerkosaan Siswi SMA

JAKARTA, KOMPAS.com  Aparat Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengaku kesulitan dalam membongkar kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA Ta (16), warga Pondok Gede, Jakarta Timur. Sebab, selain korban tidak ingat dan mengenali ketiga pelaku, Al (22, Md (22), dan Bd (22), polisi juga tidak mempunyai bukti kuat untuk menahan para pelaku. 

"Yang paling sulit itu, korban tidak ingat sama sekali kejadian dan pelakunya. Kita bisa tahu semua kronologi kejadian setelah salah satu pelaku kooperatif," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Mukti, Sabtu (15/8/2015). 

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi mencoba menelusuri jejak pelaku dari rekaman CCTV kelab malam Prive, Mal FX. (BacaSiswi SMA Diperkosa Tiga Pria Mabuk di Mobil)

Berdasarkan rekaman CCTV Prive, polisi mendapat petunjuk mobil Avanza bernopol B 1536 FMI yang digunakan pelaku. Polisi pun melakukan pengecekan ke NTMC dan diketahui bahwa pemiliknya atas nama Zailani. 

Namun, mobil itu sudah digadai ke salah satu pelaku, Al. "Pelaku tersebut sudah kita panggil sebagai saksi, tetapi tidak mengaku," kata Krishna. 

Polisi kembali melakukan penyelidikan mendalam. Hingga akhirnya didapat nama pelaku kedua, Md. Kedua pelaku diketahui memang memiliki hubungan pertemanan sejak SMA. 

Namun, sama seperti Al, Md pun berkilah ikut terlibat dalam kejadian tersebut. Berdasarkan informasi dari Md, polisi akhirnya mengantongi pelaku ketiga, Bd yang menceritakan kronologi sesungguhnya. 

Setelah melalui pemeriksaan lanjutan, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Kepada polisi, Bd membenarkan bahwa mereka terlibat pemerkosaan terhadap korban. 

"Kita menggunakan scientific investigation dalam mengungkapkan kasus ini. Tanpa ada pelanggaran HAM, mulai dari tanpa info sama sekali, hingga akhirnya bisa terang benderang," ucapnya.

Hingga saat ini polisi telah mengamankan dua pelaku. Sementara satu pelaku, Al, masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar