klik pasti untung

Jumat, 25 Desember 2015

Gadis Cilik Korban Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Itu Kini Pendiam

JAKARTA, KOMPAS.com - KYA (6), bocah kelas I SD di Depok yang diduga diperkosa oleh tiga temannya yang juga masih berstatus anak di bawah umur, mengalami trauma. Ia pun dinilai perlu menjalani terapi pemulihan trauma. 

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya akan terus memonitor kondisi KYA. Komnas juga akan merekomendasikan tim psikolog untuk memulihkan kondisi mental KYA. 

Namun sebelum itu psikolog harus tahu dulu seberapa berat trauma yang dialami KYA. Karena itu, hari ini, Senin (3/8/2015), KYA menjalani wawancara mendalam (in-depth interview) oleh tim medis di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo. [BacaBocah Korban Perkosaan di Depok Akan Diperiksa Kesehatannya]

"Harus diketahui dulu sejauh mana tingkat trauma korban baru nanti diserahkan ke tim psikolog," kata Arist kepada Kompas.com, Senin (3/8/2015). 

Semua biaya terapi dan pemulihan korban pun perlu menjadi tanggung jawab pelaku. Arist menceritakan, kondisi KYA memang menunjukkan tanda-tanda trauma setelah kejadian itu. Bocah yang sebelumnya ceria itu menjadi lebih pendiam. 

"Neneknya bilang dia anak yang periang, tetapi setelah kejadian itu dia menjadi lebih pendiam," ujar Arist. 

KYA, kata Arist, juga kerap mengeluh sakit di bagian kemaluannya. Terutama saat anak yatim piatu itu buang air kecil. Sampai sekarang masih sering mengeluh. Badannya juga sering demam," ujar Arist. [BacaAnak di Bawah Umur Diduga Memerkosa]

Sebelumnya, tiga anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar dilaporkan telah memerkosa KYA (6), siswa kelas I SD yang juga seorang yatim piatu di Kota Depok, Jawa Barat. 

Kasus itu telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Depok sejak 3 Juli lalu, tetapi polisi disebut belum memeriksa korban, pelaku, ataupun saksi.  

Peristiwa itu terjadi ketika korban diajak empat temannya pergi bermain ke sekitar lapangan golf, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Rabu (1/7/2015) sekitar pukul 16.30. 

Keempat temannya itu adalah ED (5), RI (9), FA (11), dan FT. Setiba di lokasi tersebut, ED, RI, dan FA melakukan perbuatan jahatnya. FT diketahui tak ikut memerkosa dan justru menegur teman-temannya untuk menghentikan perbuatan mereka. 

KYA selama ini tinggal bersama kakek-neneknya di wilayah Cimpaeun sejak orangtuanya meninggal. Nenek korban, Rukiyah (55), baru mengetahui kejadian itu pada Jumat (3/7/2015) setelah korban mengaku sakit pada bagian kemaluannya dan menceritakan kejadian tersebut. 

Dalam pertemuan Rukiyah dengan pihak terlapor, pihak keluarga para terlapor langsung menawarkan uang ganti rugi. Keluarga korban tak terima, lalu memutuskan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar