klik pasti untung

Jumat, 25 Desember 2015

Bocah Korban Perkosaan di Depok Akan Diperiksa Kesehatannya

JAKARTA, KOMPAS.com - KYA (6), bocah kelas I SD di Depok yang diduga mengalami tindak pemerkosaan oleh tiga temannya yang juga masih berstatus anak di bawah umur, mengalami trauma berat. Rencananya, KYA akan menjalani pemeriksaan trauma dan juga kesehatannya, Senin (3/8/2015). Hal ini disampaikan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, Minggu (2/8/2015). 

Arist mengatakan, KYA mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut. "Besok kita akan lakukan wawancara mendalam untuk mengetahui tingkat traumanya. Karena nampaknya, anak itu mengalami trauma berat," kata Arist, melalui sambungan telpon dengan Kompas.com. 

Arist mengatakan, pihaknya akan menjemput korban besok, untuk diperiksa kesehatannya di RSUD Pasar Rebo, di Jakarta Timur. Pasalnya, lanjut Arist, korban mengeluh sakit di bagian kemaluannya diduga terkait kasus ini. "Jadi anak itu kalau mau buang air kecil mengeluh sakit, kita akan jemput besok untuk cek kesehatannya di RSUD Pasar Rebo," ujar Arist. 

Arist mengatakan, pihaknya akan berusaha mendorong Polresta Depok untuk memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan pelaku. Dia berharap, dengan begitu kasus ini dapat diselesaikan di luar hukum. Pasalnya, pelaku adalah anak di bawah umur. "Sistem peradilan anak kita juga mengatur itu, bahwa bisa diselesaikan melalui diversi. Dan kewajiban polisi juga menawarkan itu. Nanti pertemuannya Polresta Depok yang akan tentukan, apakah itu di polres, di kantor Komnas Anak, atau di RT RW," ujar Arist. 

Sebelumnya, tiga anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar dilaporkan telah memerkosa KYA (6), siswa kelas I SD yang juga seorang yatim piatu di Kota Depok, Jawa Barat. Kasus itu telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Depok sejak 3 Juli lalu, tetapi polisi disebut belum memeriksa korban, pelaku, ataupun saksi. 

Peristiwa itu terjadi ketika korban diajak empat temannya pergi bermain ke sekitar lapangan golf, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Rabu (1/7/2015) sekitar pukul 16.30. Keempat temannya itu adalah ED (5), RI (9), FA (11), dan FT. Setiba di lokasi tersebut, ED, RI, dan FA melakukan perbuatan jahatnya. FT diketahui tak ikut memerkosa dan justru menegur teman-temannya untuk menghentikan perbuatan mereka. 

KYA selama ini tinggal bersama kakek-neneknya di wilayah Cimpaeun sejak orangtuanya meninggal. Nenek korban, Rukiyah (55), baru mengetahui kejadian itu pada Jumat (3/7/2015) setelah korban mengaku sakit pada bagian kemaluannya dan menceritakan kejadian tersebut. Dalam pertemuan Rukiyah dengan pihak terlapor, pihak keluarga para terlapor langsung menawarkan uang ganti rugi. Keluarga korban tak terima, lalu memutuskan melaporkan kejadian itu ke polisi. Korban sudah menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/7/2015). Namun, hingga kemarin, hasil visum belum keluar dengan alasan libur Lebaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar