klik pasti untung

Senin, 07 Maret 2011

Kewajiban Seorang Istri Utk Mengikuti Kemana Pun Suami Pergi

Kewajiban Seorang Istri Utk Mengikuti Kemana Pun Suami Pergi

Kami adalah pengantin baru, pada awal mulanya saya dan istri saya mencoba untuk menginap beberapa hari di rumah mertua/orang tua istri saya, tepatnya 3 hari setelah acara perkawinan kami. Namun dalam 3 hari kita menginap terjadi hal-hal yang tidak mengena di hati kami berdua yang disebabkan oleh ibu-mertua, terdapat 3 hal yang membuat kami memutuskan untuk pergi, diantaranya: a)beliau selalu ikut campur untuk urusan kami berdua, b)beliau terlalu mengatur untuk mengikuti semua kemauannya, c)beliau memarahi kami dengan suara lantang di depan pintu kamar kami karena suatu hal yang sebenarnya dapat didiskusikan.
Yang mau saya tanyakan adalah, apakah sah bila saya membawa istri saya untuk ikut kemana pun saya pergi, karena menurut beberapa nasihat kepada saya, sudah tidak sehat lagi untuk tetap tinggal dengan mertua. Perlu diketahui ibu-mertua berasal dari Padang yang memegang prinsip bahwa suami harus ikut dan tinggal dengan istrinya di rumah ibunya. Sampai saat ini istri saya selalu di teror oleh keluarganya dan keluarga besar ibunya untuk kembali.
Bagaimana saya harus mensikapi masalah ini. Mohon jawabannya.
Ady D

2002-09-23 23:09:00

Jawaban:
Assalamu�alaikum wr.wb Setelah terjadinya pernikahan, disitu ada terjadi pemindahan loyalits dan tanggung-jawab. Seorang wanita sebelum menikah, maka dibawah tanggung-jawab orang tuanya dan loyal kepada orang-tua dalam hal kebaikan. Tetapi setelah menikah maka loyalitas dan ketaatan wanita berpindah ke suami. Namun yang perlu dijaga adalah bagaimana hubungan baik dengan orang-tuanya dan silaturahim yang tidak terputus. Suami secara syar’i berhak mengajak istrinya kemana ia kehendaki asalkan tidak ada hal yang dilanggar secara Syariah. Wallahu a’lam bis-shawab.
Pusat Konsultasi Syariah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar